ASDP Diskon Tarif Penyeberangan 19 Persen pada Libur Nataru, Berlaku Mulai 22 Desember

Iqbal Dwi Purnama
ASDP Indonesia Ferry akan memberikan diskon tarif hingga 19 persen pada libur Nataru)periode 22 Desember 2025-10 Januari 2026. (Foto: Dok. ASDP)

JAKARTA, iNews.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberikan diskon tarif hingga 19 persen pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) periode 22 Desember 2025-10 Januari 2026. Potongan harga akan diberikan kepada 227.000 penumpang dan 491.000 kendaraan.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan, langkah ini merupakan wujud sinergi perseroan dengan pemerintah untuk memberikan stimulus langsung kepada masyarakat sekaligus menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan akhir tahun dengan lebih terjangkau. Melalui stimulus tarif ini, ASDP berkontribusi memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membantu mendorong aktivitas ekonomi dan wisata di berbagai daerah," ujar Heru dalam keterangannya dikutip, Sabtu (22/11/2025). 

Adapun, penerapan diskon tarif ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor. 10/DI-BP/X/2025 tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale menuturkan, diskon tarif pelabuhan akan berlaku di sejumlah lintasan strategis dengan volume penumpang tinggi dan potensi wisata yang kuat, antara lain Merak-Bakauheni (reguler dan eksekutif), Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Sape-Labuan Bajo, Tanjung Uban-Telaga Punggur, serta Ajibata-Ambarita.

"Program ini dioptimalkan dengan dukungan sistem digitalisasi tiket online Ferizy dan situs resmi www.ferizy.com, sehingga masyarakat dapat membeli tiket secara mudah, cepat, dan tanpa antre di pelabuhan," kata Windy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Heboh Purbaya Dapat Gift saat Live TikTok Bareng Anaknya, Ini Respons KPK

Nasional
24 jam lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Nasional
2 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Buletin
3 hari lalu

Purbaya Peringatkan Penerima LPDP: Jangan Hina Negara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal