Aspri Wamenkumham Klarifikasi soal Laporan IPW ke KPK Hari Ini

Ariedwi Satrio
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. (Foto MPI).

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH. 

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Dia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). 

Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy membantah terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Dia menegaskan laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan Asprinya. Dia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
24 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal