Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Dia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy membantah terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Dia menegaskan laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan Asprinya. Dia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya.