Ranti menyambut baik saran Ketua MPR untuk melakukan perubahan digitalisasi. Baginya selama terdapat pemikiran terbuka diimbangi dengan memperhatikan serta mengedepankan nilai-nilai serta unsur-unsur hukum yang dipadupadankan dengan pemanfaatan kemajuan peradaban.
"Dengan teknologi digital tentunya dengan tetap menjaga integritas, kehormatan serta profesionalisme notaris dalam menjalankan tugas fungsinya agar tetap sesuai dengan panduan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Notaris," ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, Ranti mengharapkan orang-orang di kepengurusannya mendedikasikan dan bekerja sama solid membantu masyarakat.