Aturan Baru Arab Saudi, Kuota Pendamping Haji bakal Dikurangi 50 Persen

Achmad Al Fiqri
Menteri Agama Nasaruddin Umar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2025. Lewat aturan ini, jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50 persen.

"Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50 persen ini kebijakan dari Saudi Arabia," kata Nasaruddin di Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Dengan kebijakan baru ini, jumlah pendamping haji 2025 diperkirakan hanya sebanyak 1.100 orang.

"Tahun-tahun lalu kita 2.200 pendamping," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Buletin
8 jam lalu

Viral Pria Ini Ngaku Anak Propam, Nekat Bohong demi Hindari Debt Collector

Megapolitan
9 jam lalu

Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir

Buletin
9 jam lalu

Sedih! Nenek Alvaro Pingsan Dengar Kabar Cucunya Ditemukan Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal