Aturan Baru Arab Saudi, Kuota Pendamping Haji bakal Dikurangi 50 Persen

Achmad Al Fiqri
Menteri Agama Nasaruddin Umar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2025. Lewat aturan ini, jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50 persen.

"Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50 persen ini kebijakan dari Saudi Arabia," kata Nasaruddin di Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Dengan kebijakan baru ini, jumlah pendamping haji 2025 diperkirakan hanya sebanyak 1.100 orang.

"Tahun-tahun lalu kita 2.200 pendamping," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari ini

3 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Mirip NATO, Turki Ungkap Cara 3 Negara Balas Serangan

3 hari lalu

Muncul 'NATO' Baru di Timur Tengah? Ini Isi Pakta Pertahanan Makkah

4 hari lalu

Turki: Pakta Pertahanan Makkah Bukan untuk Lawan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal