Aturan Baru Arab Saudi, Kuota Pendamping Haji bakal Dikurangi 50 Persen

Achmad Al Fiqri
Menteri Agama Nasaruddin Umar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2025. Lewat aturan ini, jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50 persen.

"Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50 persen ini kebijakan dari Saudi Arabia," kata Nasaruddin di Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Dengan kebijakan baru ini, jumlah pendamping haji 2025 diperkirakan hanya sebanyak 1.100 orang.

"Tahun-tahun lalu kita 2.200 pendamping," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menag Nasaruddin: Mari Menyadari Menjaga Lingkungan Pahala, Merusaknya Dosa

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Raih Anugerah Penggerak Pelayanan Publik Bidang Harmoni dan Ekoteologi 

Buletin
2 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Internasional
2 hari lalu

Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Bertemu Pimpinan DPR AS, Jajaki Kerja Sama Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal