Aturan Baru Kemenkes : Vaksin Gotong Royong Boleh Sama dengan Vaksin Program 

Binti Mufarida
Vaksinasi untuk masyarakat umum. (Foto: iNews/Toiskandar)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 gotong royong bisa menggunakan vaksin sama untuk program vaksinasi pemerintah. Ketentuan aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021.

Kemenkes pun menegaskan aturan baru mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi nasional.

Dalam PMK yang baru, Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan jenis vaksin Covid-19 yang sama antara program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong dengan ketentuan bahwa jenis vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Program yang diperoleh dari hibah, sumbangan, ataupun pemberian baik dari masyarakat maupun negara lain.

“Vaksin Covid-19 yang dimaksud tersebut juga tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata,” dari keterangan Kemenkes, Senin (14/6/2021).

Selain itu, dalam PMK yang baru ini juga mengatur mengenai penanganan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

“Adapun aspek pembiayaan, bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maka akan ditanggung melalui mekanisme JKN dan dapat dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes),” dalam keterangannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

131.393 Orang Indonesia Kena DBD Sepanjang 2025, Karawang Mendominasi!

Nasional
5 hari lalu

50 Juta Orang Sudah Cek Kesehatan Gratis, Apa Temuan Kemenkes?

Health
12 hari lalu

Terapi Ini Jadi Harapan Baru Pasien Kanker Payudara Stadium Lanjut, Apa Itu?

Nasional
20 hari lalu

BGN: 106 Dapur MBG Ditutup Imbas Kasus Keracunan Massal

Nasional
1 bulan lalu

Kondisi Terkini 9 Orang yang Terpapar Zat Radioaktif CS-137 di Cikande

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal