Aturan Baru Kemenkes : Vaksin Gotong Royong Boleh Sama dengan Vaksin Program 

Binti Mufarida
Vaksinasi untuk masyarakat umum. (Foto: iNews/Toiskandar)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 gotong royong bisa menggunakan vaksin sama untuk program vaksinasi pemerintah. Ketentuan aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021.

Kemenkes pun menegaskan aturan baru mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi nasional.

Dalam PMK yang baru, Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan jenis vaksin Covid-19 yang sama antara program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong dengan ketentuan bahwa jenis vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Program yang diperoleh dari hibah, sumbangan, ataupun pemberian baik dari masyarakat maupun negara lain.

“Vaksin Covid-19 yang dimaksud tersebut juga tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata,” dari keterangan Kemenkes, Senin (14/6/2021).

Selain itu, dalam PMK yang baru ini juga mengatur mengenai penanganan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

“Adapun aspek pembiayaan, bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maka akan ditanggung melalui mekanisme JKN dan dapat dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes),” dalam keterangannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Tangani Korban Bencana, 126 Relawan Medis Diberangkatkan ke Aceh

Nasional
27 hari lalu

Kemenkes Identifikasi 10 Penyakit Terbanyak Pengungsi Banjir di Sumbar, ISPA Tertinggi

Buletin
1 bulan lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Nasional
1 bulan lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal