ATVSI: Beri Keadilan Antara Kami dan OTT

MNC Media
Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah dan DPR diminta memberikan keadilan aturan konten antara televisi free to air (TV FTA) dan media baru, seperti layanan over the top (OTT). Konten di TV FTA saat ini diatur dan dikontrol ketat oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution mengatakan, meski saat ini pengaturan OTT di bawah naungan Undang-Undang (UU) Telekomunikasi dan Undang-Undang  ITE, namun terkait kontennya tidak ada yang mengatur, berbeda dengan TV FTA.

"Sementara di TV kita tunduk kepada UU Penyiaran, kita tunduk kepada P3SPS," ujar Syafril saat FMB 9, Kamis (17/12/2020).

Dia mencontohkan, pada FTA belum boleh menayangkan beberapa iklan sebelum pukul 22.00. Sedangkan layanan OTT bebas 24 jam menayangkan iklan pada platformnya.

"Kita diatur bagaimana iklannya, bagaimana kontennya, di OTT tidak diatur," ucapnya.

Padahal, kata dia di OTT juga menyiarkan konten sama seperti di FTA, hanya saja melalui fitur streaming. "Jadi diharapkan aturan untuk keduanya berimbang," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Perpesi Gelar Munaslub di Batam, Struktur Organisasi Nasional Mulai Dibangun Ulang

10 hari lalu

KPI Dukung Pengaturan Konten Digital, Ingatkan soal Batas Kewenangan

19 hari lalu

Waketum MNC Peduli ke Korban Gempa NTT: Tetap Semangat, Musibah Ini Tak Bertahan Selamanya

20 hari lalu

Syafril Nasution di Forum Bakohumas Kemenko Polkam: Perhatian Publik Penting, Kepercayaan Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal