ATVSI: Beri Keadilan Antara Kami dan OTT

MNC Media
Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah dan DPR diminta memberikan keadilan aturan konten antara televisi free to air (TV FTA) dan media baru, seperti layanan over the top (OTT). Konten di TV FTA saat ini diatur dan dikontrol ketat oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution mengatakan, meski saat ini pengaturan OTT di bawah naungan Undang-Undang (UU) Telekomunikasi dan Undang-Undang  ITE, namun terkait kontennya tidak ada yang mengatur, berbeda dengan TV FTA.

"Sementara di TV kita tunduk kepada UU Penyiaran, kita tunduk kepada P3SPS," ujar Syafril saat FMB 9, Kamis (17/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPID Jakarta Bantah Terbitkan Surat Larang Tayangan Demo

Nasional
5 bulan lalu

Menteri Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Kuasai Pasar Indonesia

Nasional
5 bulan lalu

KPID Jakarta: Penyiaran Garda Terdepan Jaga Pancasila di Tengah Gempuran Era Digital

Buletin
6 bulan lalu

MNC Peduli Berikan Bantuan Alat Kesehatan untuk Puskesri Pagu-Pagu Tanah Datar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal