Peringatkan Kolonialisme Digital, Pakar: OTT Perlu Diatur UU Penyiaran, Jangan Sampai RI Digarong

Felldy Aslya Utama
Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi Danrivanto Budhijanto (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi Danrivanto Budhijanto memperingatkan adanya penjajahan model baru, yaitu kolonialisme digital.

Danrivanto memaparkan Indonesia tidak boleh terpuruk akibat ulah Over-the-Top (OTT) yang memanfaatkan celah hukum. Karena itu, negara harus benar-benar hadir dalam rangka melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

"Saya berharap bentuk ekonomi digital yang sudah terbentuk sejak 5 tahun lalu dan kita rasakan sekarang manfaatnya ini, kemudian [jangan sampai] digarong oleh global tech dunia. Karena dia tahu, di Indonesia kita belum memiliki convergence norms terhadap penyiaran berbasis teknologi Internet," kata Danrivanto.

Pernyataan itu disampaikan Danrivanto saat hadir sebagai saksi ahli dari Pemohon, yaitu RCTI dan iNews dalam persidangan virtual uji materi (judicial review/JR) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (1/10/2020).

Dia mencontohkan layanan streaming Netflix, saat ini sudah melakukan pembayaran melalui digital currency. Di sinilah, tanpa disadari telah terjadi manipulasi digital.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta, Titip Pesan Jaga Ruang Siar Beretika

Nasional
17 hari lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Nasional
17 hari lalu

KPID DKI Dorong Revisi UU Penyiaran Dipercepat, Atur Pengawasan Media Baru

Nasional
1 bulan lalu

Sekolah P3SPS Angkatan LIV, DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal