"Hari ini pemerintah Australia mengukuhkan kembali posisi sebelumnya dan yang sudah lama ada bahwa status akhir Yerusalem harus diselesaikan sebagai bagian dari perundingan damai antara warga Israel dan Palestina. Kedutaan Australia selalu dan akan tetap di Tel Aviv," kata dia.
Menurutnya keputusan yang dibuat sebelumnya merupakan keputusan politik dan tidak sejalan dengan keinginan mayoritas masyarakat internasional.
"Saya kira kita semua orang tahu jika keputusan kita saat itu tidak sejalan dengan mayoritas masyarakat internasional. Keputusan tersebut diterima dengan keprihatinan mendalam oleh masyarakat internasional," ujar dia.