Australia Protes Remisi Umar Patek, Menkumham Masih Tunggu Masukan dari 1 Institusi Lagi

Jonathan Simanjuntak
Kemenkumham masih menunggu masukan satu institusi lagi terkait remisi bagi terpidana bom Bali I, Umar Patek. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly masih menunggu masukan dari satu institusi lagi terkait remisi atau pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada terpidana bom Bali I, Umar Patek. Remisi yang diberikan kepada Umar Patek itu diketahui menuai protes dari Australia.

Seperti diketahui terpidana Bom Bali I, Umar Patek dikabarkan mendapat remisi lima bulan masa tahanan pada hari ulang tahun (HUT) ke-77 Indonesia pada 17 Agustus 2022. Oleh karena pengurangan itu, Umar Patek dikabarkan bisa bebas pada Oktober 2022.

Yasonna awalnya mengatakan memang ada rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atas latar belakang kelakuan baik dan setiap terhadap NKRI oleh Umar Patek. Rekomendasi remisi tersebut juga belakangan mendapat tanggapan keberatan dari negara Australia.

"Kita tahu ada keberatan (remisi terhadap Umar Patek) tapi kita masih menunggu sebuah surat lagi ya," kata Yasonna usai menghadiri acara kick off diskusi publik RKHUP, Selasa (23/8/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Pesawat Timpa Hanggar Picu Kebakaran Besar, 2 Orang Tewas 10 Luka

Internasional
9 hari lalu

Nahas! Perempuan Ini Tercebur ke Septic Tank Toilet Umum saat Berlibur Bareng Keluarga

Nasional
11 hari lalu

PM Albanese Berterima Kasih ke Prabowo, RI Kirim 250 Ribu Ton Urea ke Australia

Nasional
12 hari lalu

Prabowo dan PM Australia Diskusi via Telepon, Tegaskan Kerja Sama Strategis Tetap Kuat

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Terima Telepon PM Albanese, Bahas Ekspor 250.000 Ton Urea ke Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal