Australia Protes Remisi Umar Patek, Menkumham Masih Tunggu Masukan dari 1 Institusi Lagi

Jonathan Simanjuntak
Kemenkumham masih menunggu masukan satu institusi lagi terkait remisi bagi terpidana bom Bali I, Umar Patek. (Foto: Reuters)

Yasonna tak merinci institusi mana yang suratnya ditunggu tersebut. Yang jelas nantinya pertimbangan remisi yang diberikan terhadap Umar Patek akan selalu mendengar berbagai masukan dari elemen masyarakat.

"Masih ada sebuah surat lagi, kalau dari BNPT itu sudah direkomendasikan. Tapi karena ada satu surat lagi yang saya tak perlu sebut itu institusi mana, kan harus dengan masukannya," ucap dia.

Yasonna menegaskan institusi yang ditunggu masukannya bukan dari pemerintah Australia. Melainkan, institusi yang berasal dari Indonesia.

"Bukan dari pemerintah luar negeri, tidak. Bahwa mereka ada beberapa masukan biar lah itu, tapi kan kita mempertimbangkan dari institusi negara kita sendiri," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internet
6 hari lalu

Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  

Internet
6 hari lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Nasional
8 hari lalu

Bos Danantara Bertemu 5 CEO Australia, Bahas Investasi Strategis!

Sains
8 hari lalu

Viral Aurora Pink Muncul di Langit Australia, Indah Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal