Australia Protes Remisi Umar Patek, Menkumham Masih Tunggu Masukan dari 1 Institusi Lagi

Jonathan Simanjuntak
Kemenkumham masih menunggu masukan satu institusi lagi terkait remisi bagi terpidana bom Bali I, Umar Patek. (Foto: Reuters)

Yasonna tak merinci institusi mana yang suratnya ditunggu tersebut. Yang jelas nantinya pertimbangan remisi yang diberikan terhadap Umar Patek akan selalu mendengar berbagai masukan dari elemen masyarakat.

"Masih ada sebuah surat lagi, kalau dari BNPT itu sudah direkomendasikan. Tapi karena ada satu surat lagi yang saya tak perlu sebut itu institusi mana, kan harus dengan masukannya," ucap dia.

Yasonna menegaskan institusi yang ditunggu masukannya bukan dari pemerintah Australia. Melainkan, institusi yang berasal dari Indonesia.

"Bukan dari pemerintah luar negeri, tidak. Bahwa mereka ada beberapa masukan biar lah itu, tapi kan kita mempertimbangkan dari institusi negara kita sendiri," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Atlet HYROX Australia yang Viral BAB saat Lomba Akhirnya Minta Maaf, Mundur sebagai Pemenang

14 hari lalu

Australia bakal Larang Mahasiswa Internasional Bawa Keluarga

27 hari lalu

Indra Bekti Tunda Rencana Pindah ke Australia, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Surat Keterangan Pendidikan Gibran di Australia, Ini Temuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal