Yasonna tak merinci institusi mana yang suratnya ditunggu tersebut. Yang jelas nantinya pertimbangan remisi yang diberikan terhadap Umar Patek akan selalu mendengar berbagai masukan dari elemen masyarakat.
"Masih ada sebuah surat lagi, kalau dari BNPT itu sudah direkomendasikan. Tapi karena ada satu surat lagi yang saya tak perlu sebut itu institusi mana, kan harus dengan masukannya," ucap dia.
Yasonna menegaskan institusi yang ditunggu masukannya bukan dari pemerintah Australia. Melainkan, institusi yang berasal dari Indonesia.
"Bukan dari pemerintah luar negeri, tidak. Bahwa mereka ada beberapa masukan biar lah itu, tapi kan kita mempertimbangkan dari institusi negara kita sendiri," tuturnya.