Awas, Tolak Diberi Vaksin Covid-19 Bisa Kena Sanksi

Dita Angga
Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang menyiapkan vaksin untuk mengatasi pandemi Covid-19. Sejumlah aturan disiapkan. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah terus mengimbau dan melakukan edukasi terkait pentingnya vaksinasi covid-19. Dia mengatakan vaksinasi dilakukan untuk mengendalikan pandemi covid-19.

“Kami terus mengimbau dan melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam mengendalikan pandemi covid,” katanya saat konferensi pers, Kamis (24/12/2020).

Seperti diketahui minimal 182 juta atau 70 persen dari penduduk Indonesia harus divaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.  Dia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman dan minim efek samping.

“Semakin banyak masyarakat yang memperoleh vaksin gratis, maka herd immunity akan semakin mudah dicapai. Sehingga mampu melindungi kelompok yang tidak dapat divaksin karena alasan tertentu. Pemerintah juga memastikan vaksin yang akan digunakan aman, berkhasiat, dan minim efek samping dan tentunya halal,” katanya. 

Terkait dengan sanksi, Wiku mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda). Menurutnya sanksi bisa diberikan agar masyarakat mau mengikuti program vaksinasi.

“Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemda dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi. Sehingga herd immunity bisa dicapai dengan mudah,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
16 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
29 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
29 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal