Ayah Bejat di Simalungun, Perkosa 3 Anak Kandung Sekaligus Bertahun-tahun

Wahyudi Aulia Siregar
Ayah bejat yang memerkosa tiga anak kandung sekaligus saat diperiksa di Polres Simalungun. (Foto: Istimewa)

"Ibu dari para korban tidak mengetahui kejadian ini karena semua anak diancam ayah mereka. Setiap kali perbuatan tersebut dilakukan, rumah dalam keadaan kosong," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku TRT dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Tersangka kami jerat dengan pasal perbuatan kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman yang berat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jabar
6 bulan lalu

Polisi Buru 3 Pedagang Perkosa Gadis Disabilitas di Stadion Sidolig Bandung

Lampung
6 bulan lalu

Bejat! Pria Paruh Baya di Lampung Perkosa Siswi SD hingga Hamil 8 Bulan

Nasional
6 bulan lalu

Viral Oknum Guru Ngaji di Palu Diduga Perkosa Santri, Digeruduk Warga yang Emosi

Jatim
6 bulan lalu

Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam

Lampung
6 bulan lalu

Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal