Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam

Diwan Mohammad Zahri
Ilustrasi perempuan di Pamekasan menjadi korban pemerkosaan dukun cabul. (Foto: Ist)

PAMEKASAN, iNews.id - Polisi menangkap dukun cabul berinisial MB (48) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Pria yang dikenal sebagai "orang pintar" di desanya itu diduga mencabuli pasien perempuan di area pemakaman belakang rumahnya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban berinisial M (20) warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar melaporkan kejadian memalukan tersebut kepada kepolisi. Mendapat laporan, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung menyelidiki dan menangkap pelaku.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiart mengatakan, dugaan pencabulan terjadi saat pelaku mengajak korban untuk ritual di makam belakang rumah dengan dalih pengobatan.

“Korban awalnya dibawa pamannya MS untuk menjalani pengobatan karena sering kabur dari rumah. Dia bahkan pernah hilang selama 5 hari karena menolak dijodohkan orang tuanya,” ujar AKP Sri Sugiarto, Rabu (14/5/2025).

Saat datang, pelaku meminta korban kembali keesokan harinya dengan membawa bunga untuk keperluan ritual. Namun ritual yang seharusnya untuk pengobatan justru berubah menjadi mimpi buruk.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

17 Kuda Pacu Ikut Terbakar di KM Mutiara Sentosa, Harga per Ekor Rp60-100 Juta

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal