Ayah Brigadir J Terharu Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo: Keadilan Nyata di Negara Kita

rizky syahrial
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sangat terharu dengan adanya putusan mati untuk Ferdy Sambo. (Foto: Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menetapkan vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keluarga mengapreasiasi vonis itu.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sangat terharu dengan adanya putusan tersebut. Samuel menuturkan, keadilan di Indonesia dirasakan rakyat.

"Kita sangat terharu bahwa keadilan nyata ada di negara kita," kata Samuel saat hadir di sidang vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).

Menurut Samuel, keluarganya juga merasakan hal yang sama dengannya terkait vonis terhadap Ferdy Sambo.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

"Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
9 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
10 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
2 bulan lalu

Ibu Delpedro Histeris dan Pingsan usai Dengar Praperadilan Anaknya Ditolak: Kalian Zalim, Kutuntut di Akhirat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal