Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Massa Geruduk PN Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Praperadilan Dokter Tifa soal Kasus Ijazah Jokowi Digelar Jumat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:37:00 WIB
Putusan Praperadilan Dokter Tifa soal Kasus Ijazah Jokowi Digelar Jumat
Putusan Praperadilan Dokter Tifa terkait penghentian penuntuta kasus ijazah Jokowi dibacakan Jumat (21/8/2026) (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Putusan praperadilan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (21/8/2026).

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menetapkan pembacaan putusan berlangsung pukul 09.00 WIB. Penetapan jadwal tersebut disampaikan dalam persidangan pada Rabu (19/8/2026).

“Selanjutnya, pada hari Jumat kita adalah putusan. Jadi putusan nanti akan kita ucapkan jam 09.00 WIB supaya tidak melewati salat Jumat,” kata hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Hakim kemudian meminta pihak Dokter Tifa dan Polda Metro Jaya kembali hadir dalam agenda pembacaan putusan tersebut.

“Jadi para pihak hadir kembali, untuk putusan tanggal 21 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut