JAKARTA, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pria yang menganiaya anak perempuan di Serpong. Pria itu merupakan ayah kandung korban.
"Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka insial WH di mana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Kamis (20/5/2021).
Iman menambahkan, pelaku ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
"Saat ini, penyidik masih memeriksa tersangka WH," katanya.
Sementara, anak perempuan (5 tahun) yang menjadi korban penganiayaan, ujar Iman, sedang dalam proses konseling untuk pencegahan trauma. Polres Tangsel bekerja sama dengan pemerintah kota Tangsel dan Kodim 0506/Tangerang untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Sang anak, saat ini Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam assesment untuk psikologisnya,” kata dia.