Ayah Kandung yang Pukuli Bocah Perempuan di Serpong Ditangkap

Antara
Polisi tangkap ayah kandung yang aniaya bocah perempuan di Serpong (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pria yang menganiaya anak perempuan di Serpong. Pria itu merupakan ayah kandung korban.

"Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka insial WH di mana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Kamis (20/5/2021).

Iman menambahkan, pelaku ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Saat ini, penyidik masih memeriksa tersangka WH," katanya.

Sementara, anak perempuan (5 tahun) yang menjadi korban penganiayaan, ujar Iman, sedang dalam proses konseling untuk pencegahan trauma. Polres Tangsel bekerja sama dengan pemerintah kota Tangsel dan Kodim 0506/Tangerang untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Sang anak, saat ini Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam assesment untuk psikologisnya,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal