Ayah Kandung yang Pukuli Bocah Perempuan di Serpong Ditangkap

Antara
Polisi tangkap ayah kandung yang aniaya bocah perempuan di Serpong (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pria yang menganiaya anak perempuan di Serpong. Pria itu merupakan ayah kandung korban.

"Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka insial WH di mana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Kamis (20/5/2021).

Iman menambahkan, pelaku ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Saat ini, penyidik masih memeriksa tersangka WH," katanya.

Sementara, anak perempuan (5 tahun) yang menjadi korban penganiayaan, ujar Iman, sedang dalam proses konseling untuk pencegahan trauma. Polres Tangsel bekerja sama dengan pemerintah kota Tangsel dan Kodim 0506/Tangerang untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Sang anak, saat ini Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam assesment untuk psikologisnya,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

57 tahun lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Erin, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal