Ayah Pinangki Meninggal, Sidang Pleidoi di Pengadilan Tipikor Ditunda Rabu

Arie Dwi Satrio
Pengadilan Tipikor menunda sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari perkara suap pengurusan fatwa MA, Senin (18/1/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor menggelar sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Senin (18/1/2021). Sidang ditunda karena ayah Pinangki meninggal dunia.

Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto menunda persidangan dengan pertimbangan kemanusiaan. Saat itu Pinangki dengan bersuara lirih membenarkan kabar duka tersebut.

"Hari ini seharusnya sidang dengan agenda pembacaan pembelaan, namun demikian ada berita duka disampaikan melalui kepaniteraan bahwa saudara terdakwa orang tuanya meninggal ya," ujar Hakim IG Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
6 hari lalu

Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara

Nasional
17 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Seleb
31 hari lalu

Tanggapan Nikita Mirzani usai Seluruh Pleidoi Ditolak Jaksa Dibacakan di Sidang Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal