Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (7/5/2021). Azis beralasan tidak bisa hadir pada pemeriksaan karena masih ada kegiatan lain.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Ali menjelaskan, bakal menyusun jadwal ulang untuk memanggil kembali Azis nantinya

"Untuk itu KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Azis Syamsuddin untuk bepergian ke luar negeri. Politikus Golkar itu dilarang bepergian ke luar negeri enam bulan ke depan sejak 27 April 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Polisi kembali Geledah Ruko di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

57 tahun lalu

Balita Tewas usai Jatuh ke Lubang Proyek di Tebet, Pemkot Jaksel Beri Santunan ke Keluarga Korban

57 tahun lalu

Kronologi Balita Jatuh ke Lubang Proyek Sedalam 4 Meter di Tebet, Nyawa Tak Tertolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal