Bacakan Replik, Pengacara Tegaskan Aiman Miliki Hak Tolak Ungkap Identitas Narasumber

Ari Sandita Murti
Tim kuasa hukum Aiman Witjaksono di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Aiman Witjaksono membacakan repliknya menanggapi jawaban dari Polda Metro Jaya terkait penyitaan barang bukti. Aiman mempunyai hak menolak mengungkap identitasnarasumber

"Pemohon menegaskan kembali dalam replik ini, hak tolak yang digunakan oleh pemohon adalah hak tolak untuk tak mengungkap identitas atau nama narasumber, bukan hak tolak terhadap pernyataan pemohon dalam konferensi pers tanggal 11 November 2023 sehingga termohon telah keliru memahami isi dari permohonan pemohon," ujar tim hukum Aiman dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Dalam repliknya, pengacara menegaskan informasi tentang aparat tidak netral itu didapatkan Aiman jauh sebelum mengikuti konfrensi pers tanggal 11 November 2023 lalu. Saat itu Aiman belum mendaftar sebagai peserta pemilu dan ditunjuk sebagai Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Sebelum pemohon menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers, pemohon telah mendapatkan informasi dari narasumber terkait pernyataan pemohon a quo dimulai sejak tanggal 27 Oktober 2023 dan terus berlangsung komunikasi melalui chat WhatsApp sampai tanggal 14 November 2023," tuturnya.

Menurutnya, Aiman mendapatkan informasi dari narasumber masih sebagai wartawan aktif dan sedang menjalankan profesinya sebagai wartawan. Bahkan, Aiman kala itu belum ditetapkan sebagai Caleg DPR RI dari Partai Perindo pada 4 November 2023 dan Jubir TPN Ganjar-Mahfud mulai efektif tanggal 28 November 2023.

"Bahwa menurut hak tolak yang digunakan oleh pemohon adalah hak tolak pada saat pemohon melaksanakan tugas profesi wartawan dengan berkomunikasi dan menerima informasi dari narasumber sebelum pemohon cuti atau sebelum pemohon ditetapkan sebagai peserta pemilu tanggal 4 November 2023 atau jubir TPN Ganjar-Mahfud tanggal 28 November 2023," katanya.

Baca Juga

Identitas Aiman sebagai wartawan dan hak tolak pemohon sebagai wartawan dikuatkan melalui surat dewan pers. Aiman karyawan di iNews TV atau PT Sun Televisi Network dari tanggal 11-28 November 2023. Lalu surat iNews TV Group tanggal 6 Novemver 2023 yang memberikan cuti pada Aiman, baru mulai efektif cuti tanggal 28 November 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dituduh Scammer, Influencer Endang Yustika dan Pengacara Siap Melawan!

6 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Belum Tunjuk Pengacara Penggantinya: Dia Bilang Saya Tak Ada Tandingannya

6 hari lalu

Hotman saat Ditanya Keberadaan Eks Jampidsus Febrie: Dia Belum Ditahan

7 hari lalu

Hotman Paris Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie The Dream Case, Banyak Pengacara Berminat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal