Bacakan Replik, Pengacara Tegaskan Aiman Miliki Hak Tolak Ungkap Identitas Narasumber

Ari Sandita Murti
Tim kuasa hukum Aiman Witjaksono di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024). (Foto MPI).

Menurutnya, Aiman mendapatkan informasi dari narasumber masih sebagai wartawan aktif dan sedang menjalankan profesinya sebagai wartawan. Bahkan, Aiman kala itu belum ditetapkan sebagai Caleg DPR RI dari Partai Perindo pada 4 November 2023 dan Jubir TPN Ganjar-Mahfud mulai efektif tanggal 28 November 2023.

"Bahwa menurut hak tolak yang digunakan oleh pemohon adalah hak tolak pada saat pemohon melaksanakan tugas profesi wartawan dengan berkomunikasi dan menerima informasi dari narasumber sebelum pemohon cuti atau sebelum pemohon ditetapkan sebagai peserta pemilu tanggal 4 November 2023 atau jubir TPN Ganjar-Mahfud tanggal 28 November 2023," katanya.

Identitas Aiman sebagai wartawan dan hak tolak pemohon sebagai wartawan dikuatkan melalui surat dewan pers. Aiman karyawan di iNews TV atau PT Sun Televisi Network dari tanggal 11-28 November 2023. Lalu surat iNews TV Group tanggal 6 Novemver 2023 yang memberikan cuti pada Aiman, baru mulai efektif cuti tanggal 28 November 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Digelar Besok, Ini Harapan Kubu Jokowi 

Nasional
27 hari lalu

Kadispenad Sambangi iNews Media Group, Perkuat Sinergi

Nasional
29 hari lalu

Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal