Badan Kepegawaian Negara: Lembaga Nonstruktural Tak Punya ASN

Sindonews
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan merampingkan 18 lembaga nonstruktural. Saat ini prosesnya dalam klarifikasi Kementerian Sekterariat Negara (Kemensetneg).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, dalam perampingan lembaga non-struktural (LNS), tidak ada pemecatan aparatur sipil negara (ASN). Mengingat, LNS tidak memiliki ASN.

"LNS tidak punya ASN. ASN yang sekarang itu diperbantukan dari instansi lain," kata Bima melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dia pun mengungkapkan tidak banyak ASN yang diperbantukan di LNS. "Sedikit (ASN di LNS)," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan melakukan perampingan terhadap LNS. Menurutnya ada 18 lembaga yang akan dirampingkan. "Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga)," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
9 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Nasional
10 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
10 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
11 hari lalu

Wisma Atlet Siap Dihuni ASN-TNI, Harga Sewa Cuma Rp1,2 Juta per Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal