Badan Kepegawaian Negara: Lembaga Nonstruktural Tak Punya ASN

Sindonews
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan merampingkan 18 lembaga nonstruktural. Saat ini prosesnya dalam klarifikasi Kementerian Sekterariat Negara (Kemensetneg).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, dalam perampingan lembaga non-struktural (LNS), tidak ada pemecatan aparatur sipil negara (ASN). Mengingat, LNS tidak memiliki ASN.

"LNS tidak punya ASN. ASN yang sekarang itu diperbantukan dari instansi lain," kata Bima melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dia pun mengungkapkan tidak banyak ASN yang diperbantukan di LNS. "Sedikit (ASN di LNS)," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan melakukan perampingan terhadap LNS. Menurutnya ada 18 lembaga yang akan dirampingkan. "Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga)," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
12 jam lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

14 jam lalu

Duh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 42 ASN Terancam Dipecat

22 jam lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

4 hari lalu

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Sebagian ASN Berkantor Sementara di Cikini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal