18 Lembaga Siap Dibubarkan, Tjahjo Kumolo Pastikan Tak Ada Pemecatan PNS

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga negara nonstruktural. Pembubaran dipastikan tidak berdampak PNS yang bekerja di lembaga tersebut.

"Masa ada pemecatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Rabu (15/7/2020).

Dia menjelaskan, pembubaran lembaga negara tidak serta merta berdampak pada PNS. Yang jelas, kata dia, ada mekanisme kepegawaian yang harus dipatuhi jika lembaga negara dibubarkan.

Tjahjo menyebut, pembubaran lembaga negara bukan hal yang baru. Sebelumnya, ada puluhan lembaga yang pernah dibubarkan. "Sebelumnya ada 24 (lembaga) yang dibubarkan juga proses pegawainya dapat diselesaikan," ujarnya.

Namun, Tjahjo belum bisa mengungkapkan bagaimana proses penyelesaian PNS di lembaga-lembaga tersebut.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
30 hari lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Nasional
1 bulan lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

All Sport
2 bulan lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal