18 Lembaga Siap Dibubarkan, Tjahjo Kumolo Pastikan Tak Ada Pemecatan PNS

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga negara nonstruktural. Pembubaran dipastikan tidak berdampak PNS yang bekerja di lembaga tersebut.

"Masa ada pemecatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Rabu (15/7/2020).

Dia menjelaskan, pembubaran lembaga negara tidak serta merta berdampak pada PNS. Yang jelas, kata dia, ada mekanisme kepegawaian yang harus dipatuhi jika lembaga negara dibubarkan.

Tjahjo menyebut, pembubaran lembaga negara bukan hal yang baru. Sebelumnya, ada puluhan lembaga yang pernah dibubarkan. "Sebelumnya ada 24 (lembaga) yang dibubarkan juga proses pegawainya dapat diselesaikan," ujarnya.

Namun, Tjahjo belum bisa mengungkapkan bagaimana proses penyelesaian PNS di lembaga-lembaga tersebut.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal