Tonggak lahirnya Lemsaneg sendiri terjadi pada tahun 1946 di mana Menteri Pertahanan Amir Sjarifoeddin menilai perlu adanya pengamanan komunikasi di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Ia pun memerintah Roebiono Kertopati membentuk Dinas Kode.
Seiring perkembangan tanggung jawab, per 2 September 1949 lahir lah Djawatan Sandi melalui Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor 11/MP/1949. Sejak saat itu, tanggal 4 April ditetapkan sebagai Hari Lahir Persandian RI.
Tugas BSSN adalah melaksanakan tugas pemerintah di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.