JAKARTA, iNews.id - Bagaimana cara menghargai hasil karya orang lain tentu menjadi pertanyaan banyak orang. Apalagi, setiap karya memiliki makna mendalam yang dibuat oleh seniman.
Dalam penggunaan suatu karya terdapat etika dan moral bagaimana cara menggunakan dan menghargai penciptanya. Di mana pada setiap pemakaian hasil karya, seseorang harus mendapatkan izin atau lisensi terlebih dahulu dari penciptanya.
Pemakaian karya cipta hasil karya seseorang tanpa izin resmi adalah bentuk pelanggaran. Setiap orang yang dapat menghasilkan karya dan dihargai, akan mendorong orang lain untuk menciptakan karya-karya baru yang lain.