Bahas Kasus Djoko Tjandra, Pimpinan DPR dan Komisi III Segera Rapat Koordinasi

Kiswondari
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR dan Komisi III segera menggelar rapat koordinasi untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kasus kaburnya buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Pimpinan DPR memastikan Komisi III akan melakukan fungsi pengawasan lain selain dengan rapat dengar pendapat (RDP) yang tidak melanggar Peraturan DPR Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan fungsi pengawasan yang diambil harus mencapai tujuan tanpa melanggar aturan yang sudah dibuat. Hal itu dilakukan agar polemik pelarangan RDP oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus tersebut tak terulang.

"Mungkin sebentar lagi akan diadakan rapat koordinasi untuk mencari jalan keluar, bagaimana langkah yang diambil tak melanggar aturan tapi tujuannya tercapai," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Menurutnya kasus kaburnya Djoko Tjandra ini memang penting untuk segera diselesaikan. Pasalnya berdampak pada kepercayaan investor terhadap penegakkan hukum yang bisa berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

“Ini (kasus Djoko Tjandra) berdampak pada kepercayaan investor terhadap penegakkan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mendesak aparat penegak hukum juga memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani kasus ini. Dengan tujuan menjaga kepercayaan publik dan investor.

“Kita ingin hal-hal yang berkaitan dengan investasi tidak terganggu. Sehingga kami akan minta kepada aparat penegak hukum untuk bersinergi untuk menuntaskan kasus ini,” ucap Dasco.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
10 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
11 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
12 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal