Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Felldy Aslya Utama
Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar untuk membahas revisi Undang-Undang (RUU) Polri (foto: Felldy Utama)

"Nah ini bisa nggak nih kita sikapi dengan pengaturan undang-undang ini Prof? Jadi netralitas itu bukan sekadar politik praktis," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Cecep Darmawan mengungkapkan usulan ini merupakan pokok pikiran yang sudah relatif maju.

"Jadi memang Polri ini kan milik semua golongan ya. Namanya Kepolisian Republik Indonesia kan, jadi milik semua elemen bangsa," jawab Cecep.

Menyangkut aturan hukum, Cecep setuju jika hal ini diatur. Hanya saja, dia memandang tidak perlu diatur dalam undang-undang, tapi lewat peraturan turunannya.

"Di PP atau di aturan apa misalnya Kepala kepolisian nanti gitu diatur lebih rinci dari situ. Misalnya ya anggota Polri dilarang ini, ini, mungkin di situ," ujarnya.

"Jadi tidak usah di undang-undang," katanya lagi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Prabowo Bangga TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan hingga 3.000 Sumber Air Bersih: Memberi untuk Rakyat

17 jam lalu

Prabowo Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ini, Hubungkan 1.314 Desa

1 hari lalu

Komisi III DPR Uji Para Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftar Namanya

2 hari lalu

Pakar Usul Nomenklatur RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal