Bahas Status WNA Bupati Sabu Raijua Terpilih, Kemendagri Rapat Bareng KPU dan Bawaslu

Riezky Maulana
Status WNA Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore akan dibahas Kemendagri bersama KPU dan Bawaslu. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrullah mengonfirmasi Orient P Riwu mengakui pernah memiliki paspor AS tanpa melepas kewarganegaraan Indonesia.

"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah  memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan, Rabu (3/2/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

3 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

4 hari lalu

Imigrasi Deportasi 10 WNA Bermasalah dari Bali, Ada Mantan Napi Pencurian

7 hari lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal