JAKARTA, iNews.id - Status warga negara asing (WNA) yang masih dipegang Bupati Sabu Raijua NTT terpilih yaitu Orient P Riwu Kore menjadi sorotan publik. Untuk memperjelas masalah ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat hari ini, Kamis (4/2/2021).
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan Kemendagri mengundang KPU dan Bawaslu untuk membahas status WNA milik Orient P Riwu Kore. Menurutnya rapat itu akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
"Pukul 10:00 WIB, Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah akan mengadakan rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus ini serta mengumpulkan data terkait. Kami segera mengambil langkah-langkah dan sikap sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Kastorius Sinaga di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Seperti diketahui kasus ini terungkap ke publik melalui pernyataan Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma. Pengumuman itu disampaikan setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.