Ia menegaskan, sebetulnya tidak ada masalah terkait kualitas BBM yang tercampur etanol. Sebab pencampuran etanol juga lumrah dilakukan oleh industri migas internasional. Bahkan, ia menyebut negara Brasil mencampur kadar etanol sampai 20 persen ke BBM.
Namun, kata Laode, yang menjadi poin penolakan adalah tidak adanya kesepakatan bahwa base fuel yang dibeli dicampur etanol. Badan usaha SPBU swasta tetap menginginkan base fuel yang belum terkontaminasi apa pun.
"Etanol itu di internasional sudah banyak yang pakai, jadi tidak mengganggu performa. Bahkan bagus dengan menggunakan etanol. Itu negara-negara yang punya industri hulu etanol besar, seperti Brasil, mereka sudah pakai, bahkan di atas 20 persen," kata Laode.
"Mereka (badan usaha swasta), sebenarnya tidak ada masalah. Cuma di sini ibarat kalau jual pisang goreng, ada dua cara: direndam dulu, atau setelah digoreng tambahin butiran garam. Sama-sama pisang goreng, tapi mereka maunya pisang goreng saja tanpa campuran garam," tutupnya.