Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana pemerintah pusat menarik kembali kewenangan penerbitan izin tambang pasir kuarsa dari pemerintah daerah. (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat berencana menarik kembali kewenangan penerbitan izin tambang pasir kuarsa dari pemerintah daerah (pemda). Hal ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola, mencegah penyalahgunaan izin, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuturkan, keputusan ini merupakan salah satu hasil pembahasan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025).

"Kami melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden membahas berbagai hal, terutama menyangkut dengan peningkatan ekonomi khususnya pada pengelolaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) untuk menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam dengan cara mengembalikan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal kepada negara yang meliputi di sektor perkebunan dan pertambangan," ucap Bahlil dalam keterangannya dikutip, Selasa (25/11/2025).

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran hukum dalam kegiatan pertambangan. 

"Saya sering juga turun terus ke lapangan. Memang tambang-tambang ilegal ada yang punya IUP, tapi nggak punya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Bahlil di Hadapan Prabowo: Demi Merah Putih Jangankan Harta, Nyawa pun Kita Kasih

Nasional
1 hari lalu

RDMP Balikpapan Diresmikan Hari Ini, Tekan Ketergantungan Impor BBM

Nasional
4 hari lalu

Lifting Minyak Bumi Lampaui Target APBN, Pertama Kali dalam 10 Tahun

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal