JAKARTA, iNews.id – Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggandeng Polri dalam penanganan kasus tambang ilegal dan perambahan hutan yang marak terjadi di sejumlah kawasan lindung. Desakan ini muncul setelah terbongkarnya aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah, yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp3 triliun.
“Saya apresiasi gerak cepat polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sudah cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” kata anggota Komisi IV DPR, Rajiv, Senin (10/11/2025).
Menurut Rajiv, praktik perambahan di taman nasional tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dia menilai, kerusakan hutan yang kian parah disebabkan lemahnya penegakan hukum di lapangan oleh Kemenhut.
“Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan,” ujarnya.
Rajiv menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi Kemenhut, khususnya Ditjen Gakkum, menangani persoalan ini secara parsial dan sporadis. Karena itu, dia menilai pelibatan Polri sangat penting untuk memperkuat daya tangkap dan daya tindak terhadap pelaku kejahatan lingkungan.
“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian, khususnya Bareskrim, harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” tegasnya.