Bahlil Larang Ekspor SDA Transit, Minta Langsung Dikirim ke Negara Tujuan

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengalihkan jalur eksporkomoditassumber daya alam (SDA) Indonesia agar tidak lagi transit di suatu negara. Pengiriman komoditas ditargetkan langsung menuju negara tujuan tanpa harus singgah di negara perantara.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, perubahan jalur ekspor SDA akan didukung kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI).

Perusahaan yang dibentuk Danantara tersebut akan menjalankan tugas ekspor dengan mengarahkan pengiriman komoditas langsung ke negara tujuan, tanpa melalui negara transit.

"Kita dengan DSI koordinasi bagus, kita akan lewat satu pintu lewat DSI, dan tidak perlu lagi lewat transit-transit di mana, bisa langsung ke negara tujuan," kata Bahlil saat ditemui usai acara Minerba Convex 2026 di JIExpo Kemayoran, Senin (2/11/2026).

Bahlil menambahkan, pengiriman komoditas melalui negara perantara justru memberikan keuntungan ekonomi kepada negara lain. Manfaat tersebut antara lain berasal dari penerimaan pajak hingga kontribusi terhadap neraca perdagangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bahlil Lantik Direktur PLN Arsyadany Ghana Jadi Dirjen Ketenagalistrikan, Ini Sosoknya

6 jam lalu

Neraca Dagang RI September 2026 Surplus 3,36 Miliar Dolar AS, Ini Penopangnya

7 jam lalu

Ekspor RI Tembus 221,23 Miliar Dolar AS hingga September 2026, Naik 5,58 Persen

8 jam lalu

Inflasi Oktober 2026 Tembus 3,23 Persen, Harga Cabai hingga Sayuran Jadi Biang Kerok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal