Bahlil Mau Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mau mewajibkan campuran 10 persen untuk BBM. (Foto: iNews)

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menambahkan implementasi E10 nantinya juga dapat melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam distribusi produk. Namun, pemerintah tidak akan membatasi tingkat pencampuran yang dilakukan.

"Untuk SPBU, itu nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10 persen, ya silakan saja. Pengaturan aditif dan hal teknis lainnya diserahkan pada badan usaha," ungkap dia.

Ia menilai, kebijakan ini masih memerlukan peran pelaku usaha dalam mewujudkan mandatori bioetanol ini, terutama dalam penyediaan bahan baku. Mengingat kebutuhan etanol akan melonjak jika dijadikan sebagai salah satu sumber campuran BBM.

"Dalam biodiesel B40, keterlibatan swasta itu adalah penyediaan FAME. Nanti dalam etanol, tentu keterlibatan swasta dalam penyediaan etanolnya sendiri," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar

57 tahun lalu

Siapkan BBM Baru E20, Pemerintah Butuh 4 Juta Kiloliter per Tahun

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 27 Juni 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

57 tahun lalu

KSP Dudung Cek Depo Pertamina Plumpang, Pastikan Pasokan BBM Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal