Bahlil Mau Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mau mewajibkan campuran 10 persen untuk BBM. (Foto: iNews)

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menambahkan implementasi E10 nantinya juga dapat melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam distribusi produk. Namun, pemerintah tidak akan membatasi tingkat pencampuran yang dilakukan.

"Untuk SPBU, itu nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10 persen, ya silakan saja. Pengaturan aditif dan hal teknis lainnya diserahkan pada badan usaha," ungkap dia.

Ia menilai, kebijakan ini masih memerlukan peran pelaku usaha dalam mewujudkan mandatori bioetanol ini, terutama dalam penyediaan bahan baku. Mengingat kebutuhan etanol akan melonjak jika dijadikan sebagai salah satu sumber campuran BBM.

"Dalam biodiesel B40, keterlibatan swasta itu adalah penyediaan FAME. Nanti dalam etanol, tentu keterlibatan swasta dalam penyediaan etanolnya sendiri," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2026, Ada yang Naik?

2 hari lalu

Pertamina: Harga BBM per 1 Oktober 2026 Tetap, Subsidi dan Nonsubsidi Tak Berubah

2 hari lalu

Mobil Hybrid Isi BBM Tak Sesuai Rekomendasi, Ini yang Akan Terjadi

3 hari lalu

Harga BBM Pertamina 30 September 2026 di Akhir Bulan, Ada yang Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal