Bahlil Mau Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mau mewajibkan campuran 10 persen untuk BBM. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan penerapan bahan bakar campuranetanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM). Saat ini pembahasan sudah masuk dalam tahap rapat terbatas (ratas).

Menurut Bahlil, pihaknya kini sedang menyusun peta jalan. Pencampuran ini bagian dari upaya mendorong emisi gas buang yang dihasilkan lewat pembakaran bahan bakar.

"Kalau itu (E10), kita kan baru ratas. Setelah ratas baru kita membuat peta jalannya. Peta jalannya lagi dibuat ya," ujar Bahlil saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Bahlil menyebut pencampuran etanol 10 persen ini serupa dengan mandatori program biodisel, yang mana pencampuran minyak sawit untuk BBM berjenis solar. 

Tujuan dari pencampuran BBM ini tidak sekadar menurunkan emisi gas buang, namun sekaligus sebagai upaya menekan ketergantungan impor BBM.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar

57 tahun lalu

Siapkan BBM Baru E20, Pemerintah Butuh 4 Juta Kiloliter per Tahun

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 27 Juni 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

57 tahun lalu

KSP Dudung Cek Depo Pertamina Plumpang, Pastikan Pasokan BBM Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal