Meski demikian, dia masih enggan merinci berapa besaran kuota impor yang didapatkan oleh operator SPBU swasta pada tahun 2026.
"Untuk swasta, tetap kuota impornya kita berikan. Tetapi kita lagi hitung range-nya berapa kepada masing-masing badan usaha swasta. Karena kapasitas produksi di Pertamina pun belum mencukupi terhadap konsumsi permintaan yang ada," ucap Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan, Kementerian ESDM telah berkirim surat kepada operator SPBU swasta berkaitan dengan pemberian kuota impor tahun 2026.
"Proses distribusi sedang berjalan. Kan kemarin juga ditutupi pada saat Nataru, terbukti bisa terpenuhi juga," kata Laode.