JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pun menjelaskan kronologi hebohnya kasus ini.
Menurut Bahlil usai mendapatkan arahan dari Sekretaris Kabinet (Seskab), pihaknya langsung mendalami persoalan tambang nikel yang menjadi sorotan tersebut.
“Tepatnya pada hari Rabu (4/6) malam, atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab, untuk coba kita mendalami ini dengan cepat. Ini cerita kronologisnya,” ucap Bahlil saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Sehari setelahnya, kata Bahlil, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya menghentikan sementara produksi tambang dari perusahaan yang masih beroperasi. Namun, hanya PT GAG Nikel yang dikecualikan.
“Saya harus sampaikan bahwa dari 5 IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya 1 IUP yang beroperasi, yaitu PT GAG Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ungkapnya.