Bahlil Jelaskan Alasan Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dicabut izinnya oleh pemerintah. (Foto: Greenpeace)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ada tiga alasan yang melatarbelakangi pencabutan izin tersebut. Pertama dampak lingkungan.

Menurutnya, berdasarkan laporan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kegiatan tambang di Raja Ampat melanggar secara lingkungan.

"Kedua, kami turut ngecek di lapangan kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi," ucap dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Nasional
28 hari lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Bos Tambang Rudy Ong Segera Disidang Kasus IUP Kaltim, Berkas Dinyatakan Lengkap

Nasional
3 bulan lalu

Komisi VII DPR RI Desak Evaluasi Total Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal