Baiq pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya dalam mencari keadilan selama ini, terutama kepada Menkumham Yasonna Laoly, anggota DPR Rieke Diah Pitaloka yang sejak kasusnya mencuat ke publik memberikan perhatian khusus, dan juga kepada tim hukum serta berbagai pihak lain yang mendukungnya.
"Saya ucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih yang...," tuturnya, tak meneruskan kata-kata, karena terharu.
Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Kumadi mengatakan, satu-satunya opsi hukum yang bisa dimanfaatkan kliennya saat ini hanyalah amnesti. Karena itu, sebelum mengajukan secara resmi kepada Presiden, dia lebih dulu menemui Menkumham untuk mendiskusikan opsi hukum terakhir tersebut.
"Kalau untuk amnesti, ya kami memang opsi yang saat ini ada di kami adalah amnesti. Inilah yang akan kami diskusikan dengan Pak Menteri terkait dengan opsi yang kami tawarkan yaitu permohonan untuk amnesti," tutur Joko.
Sementara itu Rieke Diah Pitaloka mengaku mengajak Baiq Nuril untuk berkonsultasi dengan Menkumham mengenai rencana pengajuan amnesti ke Presiden. Harapannya, harapan itu dapat dikabulkan.