Baiq Nuril: Saya Tidak Akan Menyerah Mencari Keadilan

Abdul Rochim
Aditya Pratama
Baiq Nuril (dua dari kanan) bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).

JAKARTA, iNews.id, – Terpidana perkara pelanggaran Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permohonan amnesti yang akan diajukannya. Baiq merasa Presiden sebagai harapan terakhir untuk memperoleh keadilan.

Keinginan itu disampaikannya seusai bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019).

"Harapannya, saya ingin Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya, dan saya rasa saya sebagai seorang anak, kemana lagi harus saya meminta, berlindung, selain kepada bapaknya (Presiden)," kata Baiq Nuril.

Dia mengatakan, perjalanan panjang upaya hukum yang dilaluinya semata-mata untuk mendapatkan keadilan hukum. Karena itu, dia bertekad untuk terus berupaya mencari keadilan dan tidak ada kata menyerah.

"Sampai saat ini saya masih berdiri di sini. Saya ingin mencari keadilan. Saya tidak akan menyerah," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kasasi Ditolak, Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Buletin
8 hari lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

Nasional
15 hari lalu

Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE

Nasional
18 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal