Baiq Nuril: Saya Tidak Akan Menyerah Mencari Keadilan

Abdul Rochim
Aditya Pratama
Baiq Nuril (dua dari kanan) bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).

JAKARTA, iNews.id, – Terpidana perkara pelanggaran Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permohonan amnesti yang akan diajukannya. Baiq merasa Presiden sebagai harapan terakhir untuk memperoleh keadilan.

Keinginan itu disampaikannya seusai bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019).

"Harapannya, saya ingin Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya, dan saya rasa saya sebagai seorang anak, kemana lagi harus saya meminta, berlindung, selain kepada bapaknya (Presiden)," kata Baiq Nuril.

Dia mengatakan, perjalanan panjang upaya hukum yang dilaluinya semata-mata untuk mendapatkan keadilan hukum. Karena itu, dia bertekad untuk terus berupaya mencari keadilan dan tidak ada kata menyerah.

"Sampai saat ini saya masih berdiri di sini. Saya ingin mencari keadilan. Saya tidak akan menyerah," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Nasional
14 hari lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Nasional
14 hari lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Nasional
22 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal