#BajakSiaranFTAHrsDihukum Jadi Trending Topic, Netizen Soroti Penegakan UU Hak Cipta

Siska Permata Sari
#BajakSiaranFTAHrsDihukum menjadi trending topic. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tagar #BajakSiaranFTAHrsDihukum lantang disuarakan netizen dan menjadi trending topic. Ada apa dengan isu tersebut?

Suara-suara netizen yang menyoroti UU Hak Viota dan UU Penyiaran bisa dilihat dari tulisan Ridwan Widianto dengan akun @rdwn333. “Kalau parabola & TV kabel berlangganan ga punya hak siar siaran FTA dan tetap nyiarin, berarti terancam UU Hak Cipta nihhh! #BajakSiaranFTAHrsDihukum,” tulisnya.

Sementara itu, Wank Hideunk dengan akun @WankHerma menyuarakan, “Maling Ya maling, Tegakkan #BajakSiaranFTAHrsDihukum.” Lantas, akun Naadhif @nadhifaqueen juga menulis, “Mirissss sekali. #BajakSiaranFTAHrsDihukum.”

Selanjutnya, ʜokime sebagai pemilik akun @Hokime menulis, “Pasal 25 ayat 3 UU Hak Cipta aja bilang kalau Setiap orang dilarang melakukan penyebaran tanpa izin dengan tujuan komersial atas konten karya siaran lembaga penyiaran. Jelas banget, kan? #BajakSiaranFTAHrsDihukum.”

Tidak berhenti di situ, Nanamarna dengan akun @nanazahrat45 juga menulis, “Maling itu bukan hanya sebatas mengambil barang, mengambil hak siar tanpa izin juga disebut Maling dan harus ditindak tegas. #BajakSiaranFTAHrsDihukum.”

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPID Jakarta: Penyiaran Garda Terdepan Jaga Pancasila di Tengah Gempuran Era Digital

Nasional
1 tahun lalu

Dewan Pers Sebut jika RUU Penyiaran Beri Kewenangan KPI Syarat Muatan Politik

Nasional
1 tahun lalu

KPI: Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Mengendapkan Asa Masyarakat Penyiaran

Nasional
1 tahun lalu

Wapres Minta KPI Kawal Pilkada Serentak November 2024 Mendatang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal