Bak Gunung, Ini Potret Tumpukan Uang Rp2 Triliun Terkait Kasus Ekspor CPO

Ari Sandita Murti
Uang sebanyak Rp2 miliar yang disita dari total Rp11,8 triliun kasus ekspor CPO dipamerkan di Kejagung, Selasa (17/6/2025). (Foto: iNews.id/Isra)

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menerangkan, penanganan perkara itu diharapkan bisa dimaknai dengan perkembangan persawitan di Indonesia. Pihaknya pun mendorong perbaikan tata kelola terhadap industri persawitan ke depannya.

Kejagung mengamankan uang Rp11,8 triliun dari kasus korupsi CPO dari Korporasi Wilmar Group pada Selasa (17/6/2025). (Foto: iNews.id/Isra)

"Karena perkara ini mengangkut persawitan kita, kita maknai dengan penanganan perkara dan pengembalian ini akan berlinier dengan industri sawit kita bisa berkembang. Kita terus dorong perbaikan tata kelola terhadap industri persawitan," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea

Nasional
8 jam lalu

Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Tender Haji 2026, Cegah Penyimpangan

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Tegaskan Tak Geledah Kantor Kemenhut, Lalu Apa?

Nasional
16 jam lalu

Kemenhut Klaim Tak Digeledah Kejagung, Sebut Hanya Pencocokan Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal