Bak Gunung, Ini Potret Tumpukan Uang Rp2 Triliun Terkait Kasus Ekspor CPO

Ari Sandita Murti
Uang sebanyak Rp2 miliar yang disita dari total Rp11,8 triliun kasus ekspor CPO dipamerkan di Kejagung, Selasa (17/6/2025). (Foto: iNews.id/Isra)

JAKARTA, iNews.id - Kejagung RI memperlihatkan tumpukan uang dari para terdakwa korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari Korporasi Wilmar Group sebesar Rp2 triliun. Namun, total uang yang disita Kejagung keseluruhan dari kasus tersebut sebesar Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun.

Berdasarkan pantauan iNews.id, tumpukan uang itu memenuhi ruang konferensi pers saat Kejagung melakukan ekspose uang sitaan. Uang dengan pecahan seratus ribu itu disusun bertumpuk-tumpuk bak gunung.

Uang sitaan Kejagung dari kasus ekspor CPO dipamerkan dalam bentuk pecahan Rp100.00 dan disusun bak gunung memenuhi ruangan pada Senin

"Uang ini total Rp2 Triliun, uang ini bagian dari uang Rp11.880.351.802.619. Kami berpikir jumlah ini cukup tuk mewakili," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kajagung RI, Sutikno pada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Restorative Justice Bisa Ditempuh sesuai KUHAP Baru, Kecuali Kasus-Kasus Ini

Nasional
4 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
5 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal