Bakal Rekrut Mantan Pegawai KPK, Polri Tegaskan Punya Visi Berantas Korupsi

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan rencana merekrut mantan pegawai KPK sejalan dengan visi Polri ikut memberantas korupsi. (Foto: Istimewa)

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, nantinya mantan pegawai KPK akan dapat ditempatkan dalam sejumlah penugasan-penugasan antikorupsi di institusi Polri. Beberapa di antaranya seperti melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa, ataupun pemantauan serta pendampingan terhadap anggaran penanggulangan Covid-19. 

Dia menuturkan perekrutan itu merupakan suatu niat baik yang dilakukan oleh institusi usai pemberhentian para pegawai tersebut.

"Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan. Jadi kami selalu ada silahturahmi dan komunikasi. Kemudian kemarin kami mendengar bahwa ada informasi 56, awalnya 56 orang teman-teman dari pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK-nya, sekarang 57," tutur Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

5 jam lalu

KPK Ungkap Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Senilai Rp9,5 Miliar

8 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

11 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal