JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Polri menyatakan alasan merekrut mantan pegawai KPK itu karena melihat rekam jejak dan visi yang tidak perlu diragukan untuk berantas praktik korupsi di Indonesia.
Selain itu Polri menegaskan mereka juga memiliki visi yang sama untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Argo menekankan proses perekrutan tersebut merupakan hal serius yang tengah digodok oleh Korps Bhayangkara bersama dengan sejumlah kementerian/lembaga lain terkait.
"Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat kebutuhaan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia," ujar Argo.