Bakamla Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar ke Malaysia

Arif Budianto
Bakamla bersama Bea Cukai Kepulauan Riau, Lantamal IV, dan Bais TNI menggagalkan penyelundupan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023). (Foto: Bakamla)

JAKARTA, iNews.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) bersama Bea Cukai Kepulauan Riau, Lantamal IV, dan Bais TNI menggagalkan penyelundupan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Hal itu dilakukan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023).

Komandan KN Marore-322, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mengatakan jumlah total benih lobster yang disita sebanyak 123.082 ekor dengan perkiraan nilai mencapai Rp19 miliar. 

"Dalam perincian hasil penghitungan oleh petugas, terdapat 105.047 ekor benih lobster jenis pasir dengan nilai sebesar Rp15,7 miliar dan 18.035 ekor benih lobster jenis mutiara senilai Rp3,6 miliar," ujar Letkol Bakamla Yuli, Rabu (25/10/2023).

Kronologi penggagalan ini dimulai saat Bakamla melaksanakan patroli setelah menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla. Informasi itu tentang adanya high speed craft (HSC) tanpa nama yang melaksanakan aktivitas memuat sejumlah boks yang diduga berisikan benih lobster di perairan Kuala Tungkal.

Berdasarkan pengembangan informasi dari Puskodal, Bakamla bersama Lantamal IV, Bea Cukai, dan Bais TNI berkoordinasi dan membentuk satuan tugas (Satgas) patroli laut untuk melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang diduga akan digunakan oleh para pelaku. Akhirnya, pada hari Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di perairan Pulau Geranting, tim patroli laut Bea Cukai memperhatikan pergerakan sebuah speedboat yang mencurigakan sebagai pengangkut benih lobster dan kemudian melancarkan pengejaran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Bukan Hanya Mahathir, Ratusan Orang Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi terkait Perjanjian Dagang dengan AS

Internasional
8 hari lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah

Internasional
9 hari lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah

Internasional
9 hari lalu

Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal