Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Curi 5 Ton Ikan di Laut Natuna Utara, 12 ABK Diamankan

riana rizkia
Bakamla menangkap kapal Vietnam yang diduga menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara. Sebanyak 12 ABK dan lima ton ikan diamankan. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. 

"Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas," katanya. 

Tindakan tersebut melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR, Akui sudah Disanksi Kejagung

Buletin
7 hari lalu

3 ABK WNI Hilang usai Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz

Nasional
7 hari lalu

Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz, 3 ABK WNI Masih Dicari

Nasional
7 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati, Komisi III Tetap Panggil Polisi hingga Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal