JAKARTA, iNews.id - Muhammad Ridwan (44), pelaku pembakar mantan istri dan kekasihnya, kini telah ditahan Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Ridwan membakar mantan istri sirinya, Dewi dan kekasihnya Sobari lantaran terbakar api cemburu.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M. Probandono Bobby menjelaskan, Ridwan melancarkan aksinya saat tengah bekerja menjadi kernet angkot rekannya, Rabu (4/1/2023) malam.
"Saat itu, MR melintas di jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan. MR melihat mantan istri tersangka yaitu korban DW sedang duduk-duduk dengan korban SB di bangku tenda mi ayam milik orang tua korban DW atau mantan mertua tersangka," kata Bobby, Senin (9/1/2023).
Di saat itulah amarah Ridwan tersulut karena melihat Dewi sedang berduaan dengan Sobari. Ridwan pun berhenti di pinggir jalan sekitar 300 meter dari lokasi kedua korban.
"Setelahnya tersangka membeli bensin seharga Rp5.000, dengan dibungkus plastik bening ukuran satu kilo," ujar Bobby.
Setelah membeli bensin, Ridwan mengambil korek api berwarna hijau milik pedagang bensin eceran tersebut. Tanpa basa-basi, Ridwan menyiramkan bensin kepada kedua korban lalu menyalakan api.
"Api kemudian menyambar dan membakar tubuh kedua korban," kata Bobby.