Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan, Ridwan Cemburu Lihat Korban Berduaan

muhammad farhan
Ridwan, pelaku pembakar mantan istri dan kekasihnya (foto: MPI)

Sobari menceburkan diri ke sungai tetapi nyawanya tidak selamat dan meninggal. Dewi yang tidak terjun ke sungai masih bisa diselamatkan.

"Korban DW selamat, namun mengalami luka bakar yang serius dan masih dalam perawatan di RSCM. Korban SB meninggal dunia setelah menceburkan diri ke sungai," kata Bobby. 

Atas perbuatannya, Ridwan disangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana. Tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ratusan Pelajar Antusias Ikut Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Marunda Jakut

7 hari lalu

Seeds of Hope dan MNC Peduli Berkolaborasi Tanam 300 Mangrove di Marunda Jakut

8 hari lalu

2 Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, 55 Personel Damkar Dikerahkan

24 hari lalu

2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal