Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan, Ridwan Cemburu Lihat Korban Berduaan

muhammad farhan
Ridwan, pelaku pembakar mantan istri dan kekasihnya (foto: MPI)

Sobari menceburkan diri ke sungai tetapi nyawanya tidak selamat dan meninggal. Dewi yang tidak terjun ke sungai masih bisa diselamatkan.

"Korban DW selamat, namun mengalami luka bakar yang serius dan masih dalam perawatan di RSCM. Korban SB meninggal dunia setelah menceburkan diri ke sungai," kata Bobby. 

Atas perbuatannya, Ridwan disangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana. Tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Megapolitan
8 hari lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Megapolitan
19 hari lalu

Pramono Ikut Basmi Ikan Sapu-Sapu: Begitu Ditangkap Pura-Pura Lemas, Padahal Predator

Megapolitan
19 hari lalu

Operasi Besar-besaran, 200 Kg Ikan Sapu-Sapu Berhasil Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal